KURIKULUM
PAUD Insan Kencana
JL. Raya Naringgul-Ciwidey Ds. Wangunjaya Kec. Naringgul-Cianjur
KP. 43274
Desa : Wangunjaya
Kecamatan : Naringgul
Kabupaten : Cianjur
Provinsi : Jawa
Barat
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
DOKUMEN I
|
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
DINAS PENDIDIKANDAN
KEBUDAYAAN
TAHUN 2015
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )
PAUD INSAN KENCANA
Melalui proses sosialisasi, monitoring, dan evaluasi
serta validasi oleh Tim Jaringan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap,
maka dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD Insan
Kencana Ds. Wangunjaya, dengan ini dinyatakan sah dan berlaku terhitunng mulai
tanggal disahkan.
Disahkan
di : Naringgul
Tanggal
: 20 Juli 2015
Ketua Komite
PAUD Insan Kencana
Ds. Wangunjaya
PEPEH RUSWAN SUZIMAN
|
Kepala
PAUD Insan Kencana
Ds. Wangunjaya
ADE KURNIAWIVA, S.Pd
NIP.
|
Mengetahui,
Pengawas PLSPO Wil V
JAJAT SUDRAJAT., MM
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala Rahmat dan KaruniaNya
sehingga penyusunan Kurikulum SPS
PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL dapat
dilaksanakan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang – undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun
2005 tentang Undang – undang Guru dan Dosen. Implementasi Undang – undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah
peraturan antara lain Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Peraturan tersebut menyampaikan perlunya disusun dan
dilaksanakan 8 Standar Nasional
Pendidikan yaitu Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik, Standar Sarana dan
Prasarana , Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian
Pendidikan.
Kepada semua pihak kami mengucapkan terima kasih yang
telah membantu kegiatan penyusunan Kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL hingga selesai. Kami menyadari bahwa penyusunan Kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA
WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL ini masih belum sempurna, maka kritik
dan saran kami harapkan dari segenap komponen demi kesempurnaan Kurikulum
dimasa yang akan datang.
Banjarsari, 20 Juli 2015
PAUD Insan Kencana
ADE KURNIAWIVA, S.Pd
NIP.
|
REKOMENDASI
Berdasarkan hasil validasi, monitoring dan evaluasi serta
bimbingan pelaksanaan penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
secara terpadu dengan memperhatikan :
1. Prinsip dasar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
2. Pedoman pengembangan Kurikulum Sekolah.
3. Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD.
4. Saran dan pendapat Stroke Holder Pendidikan.
5. Hasil penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD
INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap.
Dengan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Ds. Wangunjaya dan Pengawas TK/SD merekomendasikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD INSAN KENCANA DESA
WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap untuk divalidasi oleh tim Kabupaten
Cilacap, serta mendapat pengesahan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Ds.
Wangunjaya Kabupaten Cilacap.
Banjarsari, 20 Juli 2015
Yang
merekomendasikan :
Kepala
UPT DISDIKPORA
Kec. Naringgul
JAJAT SUDRAJAT., MM
Pembina
NIP. 19600415 198201 1 015
|
Pengawas TK/SD
UPT DISDIKPORA
Kecamatan Nusawugu
M. SUPANDI, S.Pd. M.Pd
NIP. 19620909 198304 1 005
|
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )
SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL
Alamat : Jl. Raya Naringgul-Ciwidey KM.
11 Ds. Wangunjaya Kec. Naringgul Kab. Cianjur Kode Pos 43274
Provinsi Jawa Barat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA
WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap
pun menjadi perhatian dan pemkiran – pemikiran baru sehingga mengalami
perubahan – perubahan pendidikan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang –
undang No. 02 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (2)
ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasinal yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
mengacu pada standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari
Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC.
NARINGGUL dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum prasekolah, pendidikan
dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas
unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas
Pendidikan Kabupataen Cilacap, dengan bimbingan narasumber ahli pendidikan dan
pembelajaran. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip – prinsip
sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada
akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan
apabila dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik.
Pembelajaran baik dikelas maupun diluar kelas hendaknya berlangsung secara
efektif yang membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak dalam hal ini para
pelaksana kurikulum ( guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses
pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikan bagi anak sehingga anak betah disekolah. Atas
dasar kenyataan tersebut, maka hendaknya pembelajaran di Taman Kanak – kanak
dapat manantang, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itulah
kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan
dan pengajaran di SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL
Kabupaten Cilacap.
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman
Kanak – Kanak
Tujuan
Pengembangan Kurikulum Taman Kanak – kanak ini yang pertama adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah
dan memberdayakan sumber daya yang ada. Yang kedua adalah sebagai acuan
bagi satuan pendidikan TK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sehinga
akan memudahkan bagi guru SPS PAUD Insan Kencana untuk dapat
mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sesuai dengan bidang-bidang
pengembangan anak TK untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
Selain itu Kurikulum TK disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
kapada anak didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
3. Belajar untuk mampu malaksanakan dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
5. Belajar untuk mambangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum TK
1. Berbuat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral
untuk mengembangkan kompetansinya agar menjadi manusia yang beriman, dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan potensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembanngan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat kepada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang dan pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat dan status sosial ekonomi
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stokeholders )
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk
didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berfikir, keterampilan social, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkasinambungan antar
semua jenjang kehidupan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang ke arah
perkembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.