Jumat, 01 Januari 2016

SITUS PENDIDIKAN PAUD

VISI, MISI DAN TUJUAN



1.      Visi
“Membentuk anak yang cerdas, baik dan terampil berakhlak mulia, sholeh/sholihah sehingga terwujud anak yang kreatif dan mandiri”
2.      Misi
a.       Menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada anak Usia Dini 
b.      Menyelenggarakan Pendidikan anak usia dini yang efektif, efisien dan berkualitas. 
c.       Menumbuhkan semangat belajar melalui bermain kepada anak usia dini. 
d.      Mewujudkan sikap anak usia dini untuk bersikap jujur, adil, tenggang rasa dan saling menghormati satu sama lain
e.       Melayani seluruh lapisan masyarakat dalam bidang pendidikan anak usia dini
3.      Tujuan Umum Pendidikan Anak Usia Dini
bertujuan membantu meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, perilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang di perlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.

Kamis, 31 Desember 2015

KTSP PAUD INSAN KENCANA Versi 1

KURIKULUM
PAUD Insan Kencana


JL. Raya Naringgul-Ciwidey Ds. Wangunjaya Kec. Naringgul-Cianjur KP. 43274


Desa                        : Wangunjaya
Kecamatan             : Naringgul
Kabupaten             : Cianjur
Provinsi                   : Jawa Barat



TAHUN PELAJARAN 2015/2016



DOKUMEN I











PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
DINAS PENDIDIKANDAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2015


LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )
PAUD INSAN KENCANA


Melalui proses sosialisasi, monitoring, dan evaluasi serta validasi oleh Tim Jaringan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, maka dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD Insan Kencana Ds. Wangunjaya, dengan ini dinyatakan sah dan berlaku terhitunng mulai tanggal disahkan.

                                                                                                Disahkan di     : Naringgul
                                                                                                Tanggal           : 20 Juli 2015


Ketua Komite
PAUD Insan Kencana
Ds. Wangunjaya



PEPEH RUSWAN SUZIMAN
Kepala
PAUD Insan Kencana
Ds. Wangunjaya



ADE KURNIAWIVA, S.Pd
NIP.


Mengetahui,
Pengawas PLSPO Wil V



JAJAT SUDRAJAT., MM



KATA PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT atas segala Rahmat dan KaruniaNya sehingga penyusunan Kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL dapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Undang – undang Guru dan Dosen. Implementasi Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan tersebut menyampaikan perlunya disusun dan dilaksanakan 8 Standar Nasional  Pendidikan yaitu  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik, Standar Sarana dan Prasarana , Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Kepada semua pihak kami mengucapkan terima kasih yang telah membantu kegiatan penyusunan Kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL hingga selesai. Kami menyadari bahwa penyusunan Kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL ini masih belum sempurna, maka kritik dan saran kami harapkan dari segenap komponen demi kesempurnaan Kurikulum dimasa yang akan datang.







Banjarsari, 20 Juli 2015
PAUD Insan Kencana



ADE KURNIAWIVA, S.Pd
NIP.






REKOMENDASI


Berdasarkan hasil validasi, monitoring dan evaluasi serta bimbingan pelaksanaan penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) secara terpadu dengan memperhatikan :
1.      Prinsip dasar penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
2.      Pedoman pengembangan Kurikulum Sekolah.
3.      Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD.
4.      Saran dan pendapat Stroke Holder Pendidikan.
5.      Hasil penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap.
           
Dengan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Ds. Wangunjaya dan Pengawas TK/SD merekomendasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap untuk divalidasi oleh tim Kabupaten Cilacap, serta mendapat pengesahan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Ds. Wangunjaya Kabupaten Cilacap.


Banjarsari, 20 Juli 2015

Yang merekomendasikan :


Kepala
UPT DISDIKPORA
Kec. Naringgul



JAJAT SUDRAJAT., MM
Pembina
NIP. 19600415 198201 1 015
Pengawas TK/SD
UPT DISDIKPORA
Kecamatan Nusawugu



M. SUPANDI, S.Pd. M.Pd
NIP. 19620909 198304 1 005

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )
SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL
Alamat : Jl. Raya Naringgul-Ciwidey KM. 11 Ds. Wangunjaya Kec. Naringgul Kab. Cianjur Kode Pos 43274
Provinsi Jawa Barat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap  pun menjadi perhatian dan pemkiran – pemikiran baru sehingga mengalami perubahan – perubahan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – undang No. 02 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasinal yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum prasekolah, pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupataen Cilacap, dengan bimbingan narasumber ahli pendidikan dan pembelajaran. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip – prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun diluar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak dalam hal ini para pelaksana kurikulum ( guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak sehingga anak betah disekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka hendaknya pembelajaran di Taman Kanak – kanak dapat manantang, menyenangkan, dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SPS PAUD INSAN KENCANA DESA WANGUNJAYA KEC. NARINGGUL Kabupaten Cilacap.

B.     Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak – Kanak
Tujuan Pengembangan Kurikulum Taman Kanak – kanak ini yang pertama  adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan    inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelolah dan memberdayakan sumber daya yang ada. Yang kedua adalah sebagai acuan bagi satuan pendidikan TK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum sehinga akan memudahkan bagi guru  SPS PAUD Insan Kencana untuk dapat mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sesuai dengan bidang-bidang pengembangan anak TK untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
Selain itu Kurikulum TK disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kapada anak didik untuk :
1.      Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Belajar untuk memahami dan menghayati.
3.      Belajar untuk mampu malaksanakan dan berbuat secara efektif.
4.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
5.      Belajar untuk mambangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

C.    Prinsip Pengembangan Kurikulum TK
1.      Berbuat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetansinya agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tersebut pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembanngan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntunan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat kepada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku budaya, adat istiadat dan status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stokeholders ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan  pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkasinambungan antar semua jenjang kehidupan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang ke arah perkembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

PROFIL PAUD INSAN KENCANA


PROFIL LEMBAGA PAUD
INSAN KENCANA


I.        IDENTITAS LEMBAGA PAUD
1.      No. Induk Satuan PAUD (NISN)
2.      No. Statistik Sekolah (NSS)
3.      Nama Satuan PAUD
4.      Jenis Program Satuan PAUD
5.      Jenis Satuan PAUD
6.      Satuan Kepemilikan Satuan PAUD
7.      Tanggal, Bulan dan Tahun Berdiri
8.      Alamat Lengkap Datuan PAUD
Jalan
Kel. Desa
Kecamatan
Kabupaten
Propinsi
9.      Telepon
10.  E-mail

II.      LEGALITAS
1.      Lembaga Penyelenggara
2.      SK Pendirian PAUD
-          Nomor
-          Tanggal
-          Ditanda Tangani oleh

3.      Surat Ijin Operasional Lembaga
-          Nomor
-          Tanggal
-          Diterbitkan Oleh
-          Masa Berlaku

4.      Akta Notaris
-          Nama Yayasan/Badan Hukum
-          Nomor
-          Tanggal
-          Ditanda Tangani Oleh
-           
III.    DATA ADMINISTRASI
1.      Rekening Lembaga PAUD
-          Nama Lembaga Sesuai Rekening
-          Alamat Lembaga sesuai Rekening
-          No. Rekening
-          Nama Bank

2.      NPWP
-          Nama Wajib Pajak
-          Nomor Wajib Pajak
-          Alamat Wajib Pajak


:  69907544
:  -
:  INSAN KENCANA
:  PAUD
:  SPS
:  YAYASAN
:  01 Juli 2008
:  Kp. Wangun RT. 02/01
:  Raya Naringgul-Ciwidey KM. 11
:  Wangunjaya
:  Naringgul
:  Cianjur
:  Jawa Barat
:  085624022023
:  paud.insankencana@gmail.com


:  YPKBM Pajar Harapan

:  400.74/ks.13/2010
:  17-07-2010
:  ………………………………………………………………….


:  421.9/8654/PAUDNIPO/KAB/2
:  12-01-2015
:  ………………………………………………………………….
:  12-01-2017


:  YPKBM FAJAR HARAPAN
:  AHU-0016718
:  01-04-2015
:  ………………………………………………………………….



:  PAUD INSAN KENCANA
:  KP. WANGUN RT. 02/01
:  7580-01-003825-53-9
:  BRI


:  PAUD INSAN KENCANA
:  31.464.958.3-406.000
:  KP. WANGUN RT. 02/01