LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM 2013
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1.
Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama adalah rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran, sedangkan yang
kedua adalah cara yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan
mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi
kedua dimensi tersebut.
2. Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental
karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh
berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak
merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan atau upaya
pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa
pendidikan harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai
dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini adalah masa emas
perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi.
Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan
manusia. Oleh karena itu, pada masa usia
dini perlu dilakukan upaya pengembangan
menyeluruh yang melibatkan aspek
pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari
anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir
otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap
melakukan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah
terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan
mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun. Penelitian lain
juga menunjukkan
bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel
otak. Namun demikian, dengan satu
bentakan saja
1 milyar sel otak
akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar
sel otak.
Salah satu upaya
yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program
pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk
pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
B. Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini
Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek
nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan
seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan
keterampilan;
2. menggunakan
pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan
pendidikan;
3.
menggunakan penilaian autentik dalam memantau
perkembangan anak; dan
4.
memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.
C.
Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
bertujuan untuk mendorong
berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.
II.
KERANGKA DASAR KURIKULUM
A.
Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis
yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak agar
menjadi manusia Indonesia
berkualitas sebagaimana yang
tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini dikembangkan
dengan menggunakan landasan filosofis sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang. Pandangan ini menjadikan
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan
berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam dengan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini,
dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu,
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk dapat memberikan
pengalaman belajar yang luas bagi
anak agar mereka bisa memiliki landasan untuk menguasai
kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, serta mengembangkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli
terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.
2. Anak
adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini,
prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang
harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi inspirasi dan rasa
bangga pada anak.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa bangga
yang tercermin,
dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
3. Dalam proses
pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi,
pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana
dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing
madya mangun karso, tut wuri handayani.
4. Usia dini adalah
masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya
pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang
mengandung prinsip bermain.
B. Landasan Sosiologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan
norma-norma yang berlaku di masyarakat
setempat.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat
beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang beragam baik
dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun
mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap
saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.
C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan
dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, memiliki
kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional
konkret, dan karenanya digunakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan
tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.
D.
Landasan Teoritis
Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan
dengan mengacu pada teori pendidikan
berbasis
standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya
standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan
pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar
tingkat pencapaian perkembangan anak,
standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan
standar
pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara langsung
berlandaskan pada empat standar yakni standar
tingkat pencapaian perkembangan anak,
standar isi, standar proses, dan standar
penilaian pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih
lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.
Kurikulum
berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi anak untuk mengembangkan kemampuan yang
berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak.
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam
bentuk pemberian pengalaman belajar langsung kepada
anak
yang dirancang sesuai
dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.
E. Landasan Yuridis
Landasan
yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun
2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala
ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; dan
5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun
2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
III.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti,
Kompetensi Dasar, dan lama belajar.
A.
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:
1. Program pengembangan nilai
agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya
perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari
kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
2. Program pengembangan
fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan
kinestetik dalam konteks bermain.
3. Program pengembangan kognitif
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir
dalam konteks bermain.
4. Program pengembangan bahasa
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks
bermain.
5. Program pengembangan
sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan,
sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
6. Program pengembangan seni
mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan
apresiasi seni dalam konteks bermain.
B.
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.
Kompetensi Inti mencakup:
1.
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2.
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3.
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4.
Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang
kompetensi PAUD dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
KOMPETENSI INTI
|
|
KI-1
|
Menerima
ajaran agama yang dianutnya
|
KI-2
|
Memiliki
perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri,
disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai
dan toleran kepada orang lain, mampu
menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam
berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman
|
KI-3
|
Mengenali
diri, keluarga,
teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan
budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara:
mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba);
menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui
kegiatan bermain
|
KI-4
|
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan
dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan
kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
C.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan
pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program
pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
1. Kelompok 1:
kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. Kelompok 2:
kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. Kelompok 3:
kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. Kelompok 4:
kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap
Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
KI-1.
Menerima ajaran agama yang dianutnya
|
1.1.
Mempercayai
adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya
|
|
1.2.
Menghargai
diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada
Tuhan
|
||
KI-2.
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya
diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu menghargai dan toleran kepada orang lain, mampu menyesuaikan
diri, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik,
dan teman
|
2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat
|
|
2.2.
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
|
||
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
|
||
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis
|
||
2.5. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya
diri
|
||
2.6. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat
terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan
|
||
2.7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar
(mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk
melatih kedisiplinan
|
||
2.8. Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian
|
||
2.9.
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika
diminta bantuannya
|
||
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
menghargai dan toleran kepada orang lain
|
||
2.11.
Memiliki perilaku yang dapat menye-suaikan diri
|
||
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
tanggungjawab
|
||
2.13. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
|
||
2.14.
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah hati dan santun kepada
orang tua, pendidik, dan teman
|
||
KI-3.
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan
sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD
dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar,
menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar; dan
mengomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
3.1.
Mengenal
kegiatan beribadah sehari-hari
|
|
3.2.
Mengenal
perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia
|
||
3.3.
Mengenal
anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan
motorik halus
|
||
3.4.
Mengetahui
cara hidup sehat
|
||
3.5.
Mengetahui
cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
|
||
3.6.
Mengenal
benda-benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara,
tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
|
||
3.7.
Mengenal
lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
|
||
3.8.
Mengenal
lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
|
||
3.9.
Mengenal
teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan
pertukangan, dll)
|
||
3.10.
Memahami
bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
3.11.
Memahami
bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
|
||
3.12.
Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain
|
||
3.13.
Mengenal
emosi diri dan orang lain
|
||
3.14.
Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
|
||
3.15.
Mengenal
berbagai karya dan aktivitas seni
|
||
KI-4.
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui
bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta
mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
4.1.
Melakukan
kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
|
|
4.2.
Menunjukkan
perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia
|
||
4.3.
Menggunakan
anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
|
||
4.4.
Mampu
menolong diri sendiri untuk hidup sehat
|
||
4.5.
Menyelesaikan
masalah sehari-hari secara kreatif
|
||
4.6.
Menyampaikan
tentang apa dan bagaimana benda-benda di sekitar yang dikenalnya (nama,
warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui
berbagai hasil karya
|
||
4.7.
Menyajikan
berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan sosial (keluarga, teman,
tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi) dalam bentuk gambar,
bercerita, bernyanyi, dan gerak tubuh
|
||
4.8.
Menyajikan
berbagai karya yang berhubungan dengan lingkungan alam (hewan, tanaman,
cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll) dalam bentuk gambar, bercerita,
bernyanyi, dan gerak tubuh
|
||
4.9.
Menggunakan
teknologi sederhana untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya (peralatan
rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)
|
||
4.10.
Menunjukkan
kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
4.11.
Menunjukkan
kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non
verbal)
|
||
4.12.
Menunjukkan
kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
|
||
4.13.
Menunjukkan
reaksi emosi diri secara wajar
|
||
4.14.
Mengungkapkan
kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
|
||
4.15.
Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
|
D.
Lama Belajar
1. Lama belajar
merupakan
keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu,
satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD
dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka.
2. Kegiatan tatap muka di PAUD
dengan lama belajar sebagai berikut.
a.
kelompok usia lahir sampai 2 (dua)
tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit
per minggu;
b.
kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun
dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan
c.
kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun
dengan lama belajar paling sedikit 900
menit per minggu.
3.
Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak
dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan
pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar